Pertimbangkan Ketentuan Baru Pemecatan PNS
Jumat, 05 Juli 2013 – 06:17 WIB
"Biarkan PNS-PNS yang kerjanya lama itu pensiun. Tetapi PNS-PNS baru harus kita jamin memiliki kinerja yang bagus," jelas Azwar. Dia mengatakan para PNS dengan kinerja bagus jangan menghawatirkan urusan gaji. Sebab pemerintah terus memperbaiki sistem pencairan tunjangan kinerja atau remunerasi.
Selama ini pencairan tunjangan kinerja menggunakan model pukul rata. Meskipun kinerja berbeda tetapi memiliki pangkat dan golongan sama, maka tunjangan kinerja yang diterima sama.
Tetapi ke depan, Azwar mengatakan setiap PNS memiliki sistem penilaian kinerja sendiri-sendiri. Sehingga tunjangan kinerja yang diterima benar-benar sesuai dengan kinerjanya melayani masyarakat. (wan)
JAKARTA - Ke depan aparatur PNS tidak bisa lebih bekerja seenaknya. Pemerintah mempertimbangkan ketentuan baru untuk menjaga kinerja PNS. Di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK