Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
Jumat, 27 April 2012 – 16:12 WIB

Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek biomedirasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang tak bisa pulang ke Indonesia karena harus menunggui suaminya yang terbaring sakit di Negeri Paman Sam. Namun demikian Andhi masih berharap Alexiat pulang untuk diperiksa di Indonesia. Penyidik, tambah dia, sudah melayangkan surat panggilan tertulis lewat kantor Chevron di Indonesia.
"Pokoknya diupayakan lah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto di Kejagung, Jumat (27/4). Andhi menyampaikan hal itu guna menjawab pertanyaan tentang kemungkinan penyidik kejaksaan memeriksa Alexiat di KBRI.
Sebelumnya Alexiat yang kini bermukim di California sudah memastikan diri tak bisa pulang ke Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan ini, termasuk untuk diperiksa penyidik. Alexiat mengaku harus menunggu suaminya yang menderita sakit kanker. Permintaan tersebut dikuatkan keterangan dokter yang merawat suami Alexiat.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya