Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
Jumat, 27 April 2012 – 16:12 WIB
"Kalau nggak salah Selasa lalu, kita panggil dia (Alexiat) melalui Chevron disini. Kan dia pegawainya," tambah Andhi.
Seperti diketahui, Alexiat merupakan tersangka satu-satunya yang belum dicekal Ditjen Imigrasi karena kejaksaan tak bisa memenuhi syarat administrasi berupa foto dan data diri wanita karier itu. "Sebab kita belum pernah memeriksa dia," kata Andhi beberapa waktu lalu saat ditanya alasan kejaksaan tak mencekal Alexiat.
Sementara 4 tersangka lain dari Chevron sudah dicekal yakni Widodo, Kukuh, Endah Rubiyanti, dan Bachtiar Abdul Fatah. Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur PT Green Planet Indonesia Ricky Prematuri dan Direktur Sumigita Jaya, Herlan. Para tersangka itu sudah dikenai pencegahan selama enam bulan sejak 30 Maret 2012.
Dihubungi terpisah, Vice President Policy, Government, Public Affair Chevron, Yanto Sianipar menyebutkan pihaknya belum tahu jika penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Alexiat pada Selasa lalu. Bahkan Yanto baru mengetahui tentang dispensasi dari kejaksaan bagi Alexiat untuk menunggu suaminya di Amerika selama 6 bulan, justru dari media.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan untuk memeriksa Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat. Alexiat adalah tersangka korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak