Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Lampaui Konvensional

jpnn.com, JAKARTA - Pertumbuhan industri keuangan syariah pada 2017 cukup tinggi, yakni mencapai 27 persen menjadi Rp 1.133,23 triliun.
Capaian itu belum termasuk saham syariah. Angka tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan target pertumbuhan 20 persen.
’’Ini lebih tinggi daripada pertumbuhan industri keuangan konvensional. Bahkan, pangsa pasar sukuk Indonesia mencapai 19 persen dari seluruh sukuk yang diterbitkan berbagai negara,’’ kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso setelah dilantik sebagai ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akhir pekan lalu.
Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa Indonesia menyimpan banyak potensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah lebih pesat lagi.
Industri keuangan syariah juga dapat berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wimboh, pertumbuhan keuangan syariah belum optimal.
Sebab, secara kelembagaan industri keuangan syariah belum kukuh dalam menghadapi berbagai tekanan dari eksternal maupun untuk memacu pertumbuhannya.
Belum banyaknya bank syariah yang berstatus bank umum syariah (BUS), misalnya.
Pertumbuhan industri keuangan syariah pada 2017 cukup tinggi, yakni mencapai 27 persen menjadi Rp 1.133,23 triliun.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Herman Deru Resmi Meluncurkan Gebyar Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Sumsel
- Bank Aladin Syariah Hadirkan Berbagai Kemudahan & Kebaikan di Bulan Ramadan
- ACC Hadir di Syariah Financial Fair 2025
- Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region 3 Palembang Catatkan Kinerja Positif di 2024
- Jangan Sampai Terjebak Utang Digital, Mahasiswa Wajib Dibekali Literasi Keuangan Syariah