Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan dengan menggunakan nama tokoh Betawi.
Dengan adanya perubahan tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, kartu keluarga, hingga kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mangatakan pihaknya akan melayani masyarakat saat melakukan pembaruan dokumen tersebut hingga tuntas.
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/6).
Dia berharap pembaruan dokumen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperbarui biodata seperti status, golongan darah, dan gelar.
“Untuk proses pembukaan layanan ini akan dimulai satu minggu ke depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata dia.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini juga menjamin warganya bisa mendapatkan layanan Dukcapil dengan gratis hingga tuntas.
Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial