Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan dengan menggunakan nama tokoh Betawi.
Dengan adanya perubahan tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, kartu keluarga, hingga kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mangatakan pihaknya akan melayani masyarakat saat melakukan pembaruan dokumen tersebut hingga tuntas.
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/6).
Dia berharap pembaruan dokumen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperbarui biodata seperti status, golongan darah, dan gelar.
“Untuk proses pembukaan layanan ini akan dimulai satu minggu ke depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata dia.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini juga menjamin warganya bisa mendapatkan layanan Dukcapil dengan gratis hingga tuntas.
Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok