Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis

Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis
Perubahan nama jalan di Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Jika ada pungutan liar dia meminta warga untuk melaporkannya.

“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu,” tambah dia.

Berikut 22 nama jalan Betawi yang diubah sebagai berikut:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News