Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis
Sabtu, 25 Juni 2022 – 20:41 WIB
![Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/10/09/IMG_20201009_121016.jpg)
Perubahan nama jalan di Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi