Perubahan Anggaran Hambalang Tak Pernah Dibahas DPR
Selasa, 12 Februari 2013 – 00:19 WIB
JAKARTA - Dua wakil rakyat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Rully Chairul Azwar dan I Wayan Koster diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2) sebagai saksi kasus korupsi proyek Hambalang. Dua politisi beda fraksi yang diperiksa sejak pukul 10.00 itu baru tuntas menjalani pemeriksaan pukul 21.00 tadi malam.
Keduanya, diperiksa penyidik dalam kapasitas saksi untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusniar. Koster yang lebih dulu keluar dari Rully, mengaku dicecar sebagai saksi bagi Andi dan Deddy."Saya diminta keterangan sebagai saksi AAM dan DK," tegas Koster kepada wartawan di KPK.
Dia mengaku dimintai keterangan mengenai proses anggaran di Kemenpora 2010 hingga 2012. "Pertanyaan detail, lengkap. Saya kira sudah saya ungkapkan kepada penyidik yang bertanya kepada saya di ruang penyidikan KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Di hadapan penyidik, Koster juga membeber perubahan penganggaran Hambalang dari singleyears ke multiyears. Menurutnya, Komisi X DPR yang menjadi mitra kerja Kemenpora sama sekali tak pernah membahas perubahan anggaran Hambalang menjadi multiyears.
JAKARTA - Dua wakil rakyat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Rully Chairul Azwar dan I Wayan Koster diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya