Perubahan Angka di Form DA1 Tidak Berpengaruh pada Hasil Pemilu
Kamis, 11 Juli 2019 – 22:00 WIB
Kalau KPU tetap melanjutkan berarti melawan hukum. Nasdem akan melakukan upaya hukum. "Kalau ada pidana kami pidanakan," sambungnya.
Bahkan, jika perlu Partai Nasdem akan uji material keputusan Bawaslu dan KPU ke Mahkamah Agung (MA) karena keputusan dianggap sudah keluar dari koridor aturan yang ada. (flo/jpnn)
Mengubah SK KPU No 987 terkait hasil pemilu tidak bisa hanya berbasis pada surat DA1.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada