Perubahan BIN jadi LKIN Perlu Dipertanyakan
Sabtu, 26 Maret 2011 – 13:30 WIB
Sementara itu, pengamat intelijen Soeripto, mengaku tak berharap banyak dari (perubahan) regulasi untuk membenahi intelijen di Indonesia tersebut. Karena menurutnya, kultur intelijen yang bobrok sejak dulu, menyebabkannya tak gampang untuk diubah.
"Beri ruang saja nanti di UU untuk rekrutmen kader intelijen yang baru. Mereka yang tak becus, segera diganti dengan yang lebih independen," paparnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Substansi perubahan Undang-Undang (UU) Intelijen terus dipertanyakan berbagai pihak. Menurut AS Hikam, pengamat politik yang pernah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1