Perubahan BIN jadi LKIN Perlu Dipertanyakan
Sabtu, 26 Maret 2011 – 13:30 WIB

Perubahan BIN jadi LKIN Perlu Dipertanyakan
Sementara itu, pengamat intelijen Soeripto, mengaku tak berharap banyak dari (perubahan) regulasi untuk membenahi intelijen di Indonesia tersebut. Karena menurutnya, kultur intelijen yang bobrok sejak dulu, menyebabkannya tak gampang untuk diubah.
"Beri ruang saja nanti di UU untuk rekrutmen kader intelijen yang baru. Mereka yang tak becus, segera diganti dengan yang lebih independen," paparnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Substansi perubahan Undang-Undang (UU) Intelijen terus dipertanyakan berbagai pihak. Menurut AS Hikam, pengamat politik yang pernah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti