Perubahan Industri Makin Cepat, Pendidikan Vokasi Harus Melompat Jauh ke Depan
jpnn.com, JAKARTA - Perubahan cepat dan fundamental akan terus terjadi di dunia kerja serta industri, sehingga membutuhkan adaptasi dunia pendidikan khususnya vokasi.
Hal itu dilakukan agar lulusannya sesuai dengan kebutuhan zaman.
Akan tetapi, perubahan cepat itu selama ini jarang terdengar dan kurang digaungkan sehingga belum banyak yang mengetahui.
"Pendidikan vokasi yang kami pahami terkait erat dengan dunia kerja dan industri, nah sekarang ada perubahan besar dan fundamental yang jarang disebut. Perubahan besar yang sedang dan akan terus terjadi adalah di sektor industrinya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati dalam Lokakarya dan Ekspos Kinerja Kemitraan dan Penyelarasan Pendidikan Vokasi pada Kamis, (25/1/2024).
Dunia industri bergerak dinamis, makin cepat dan makin kompleks, sehingga menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak tertinggal karena cepatnya perubahan yang terjadi.
Hal itu bisa dilihat dari kegiatan yang bersifat repetitif atau berulang-ulang yang kini mulai digantikan otomatisasi, robot, bahkan hyper automation atau serba otomatis.
"Perlu diketahui produk massal makin murah dan makin banyak, bagaimana nantinya kalau manusia digantikan dengan robot, lalu kehilangan pekerjaan?" lanjutnya.
Oleh karena itu, dunia pendidikan harus berubah dan menyesuaikan.
Dirjen Vokasi Kemdikbudristek Kiki Yuliati mengatakan perubahan industri makin cepat, pendidikan vokasi harus melompat jauh ke depan
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini