Perubahan Konstitusi Harus Tetap pada Tujuan Bernegara

Perubahan Konstitusi Harus Tetap pada Tujuan Bernegara
Ketua MPR Zulifli Hasan saat menyampaikan pidato peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8/2018). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulifli Hasan mengatakan pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945.

“Dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung,” ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan usai memberi pidato pada peringatan Hari Konstitusi, Sabtu (18/8/2018) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Untuk itu, dirinya mengharap bangsa ini tetap harus menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Kita harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia,” ujarnya.

Ia menegaskan kuatnya pengaruh dari luar tidak boleh membuat kebijakan yang ada merugikan rakyat. Disebut bangsa ini harus melindungi petani sebab dirasa banyak bahan pangan impor.

Dicontohkan kita harus melindungi produk baja Krakatau Steel sebab bila Tiongkok mengobral baja dengan harga murah dan masuk ke Indonesia maka hal yang demikian bisa membuat Krakatau Steel tutup.

“Kita harus berpihak pada produk Indonesia tanpa tawar menawar”, ujarnya. “Tujuan konstitusi tak boleh berubah,” tambahnya.

Menurutnya, UUD Tahun 1945 sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu diingatkan bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap yakni Indonesia bersatu dan berdaulat. Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pipres, persatuan tetap dikedepankan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengharap bangsa ini tetap harus menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News