Perubahan RUU Keimigrasian untuk Menjawab Tantangan Masa Depan

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyinggung kompleksnya tugas dan fungsi keimigrasian saat ini yang membutuhkan akselerasi baik dalam pengadaan sarana-prasarana penunjang maupun pelaksanaannya.
Narasumber asal Universitas Gadjah, Mada Ardianto menyinggung kasus tewasnya petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara di tangan deteni asal Uzbekistan, yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu.
Aspirasi juga hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan guna memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas baik fisik dan psikis dari petugas.
Dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.
Di samping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara. (jlo/jpnn)
Ditjen Imigrasi menggelar 'Dengar Pendapat Publik' untuk perubahan Rancangan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Kanim Cilegon Aditya Tri Putranto Siap Berinovasi Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat