Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS untuk Meminimalisir Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah skema pnyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sebelumnya dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD), menjadi langsung dari RKUN ke rekening sekolah.
Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Kementerian Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti tidak memungkiri salah satu tujuan perubahan skema penyaluran dana BOS itu untuk meminimalisir korupsi.
"Dengan kebijakan baru paling tidak meminimalisir (korupsi)," katanya dalam diskusi "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di salah satu hotel Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).
Dia menjelaskan dalam postur APBN, BOS itu masuk dalam transfer daerah, wabilkhusus DAK nonfisik. Esensi dana BOS adalah membantu operasional yang sebenarnya menjadi kewenangan daerah.
Perubahan skema itu, kata dia, memiliki berbagai tujuan. Dia mencontohkan, dengan skema lama, Januari dan Februari memang sudah ada transfer dana BOS dari negara ke pemda. Namun, kata dia, persoalannya dari pemda sampai ke sekolah itu rata-rata Maret dan April. Dia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena ada beberapa dinamika di daerah.
"Makanya dalam rangka menerjemahkan programnya Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), karena Mas Nadiem bertemu Bu SMI (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), (berbicara) seperti apa terobosan yang strategis, makanya perlu diubah hal seperti ini menjadi transfer langsung," katanya.
Dia menjelaskan kalau skema lama dulu, Januari-Februari sudah sekitar Rp 4 triliun yang ditransfer ke pemerintah daerah. Namun, dengan sistem sekarang, data per Jumat (14/2), menunjukkan yang ditransfer ke sekolah sudah Rp 8 triliun.
"Jadi, poinnya untuk menjawab keterlambatan tadi. Bahasanya biar bisa menggerakkan roda perekonomian langsung, bagaimana menerjemahkan belanja itu bisa sampai pala leveling paling bawah," paparnya.
Esensi dana BOS adalah membantu operasional yang sebenarnya menjadi kewenangan daerah.
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan