Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS untuk Meminimalisir Korupsi
Sabtu, 15 Februari 2020 – 14:09 WIB

Kepala sekolah boleh pakai dana BOS untuk belanja barang secara online. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Jadi, diubah karena dulu sequence (urutan) kurang pas, karena ada pergantian tahun ajaran. Nanti SK diatur setahun sekali, jadi nanti itu per 31 Agustus kondisinya," katanya. (boy/jpnn)
Esensi dana BOS adalah membantu operasional yang sebenarnya menjadi kewenangan daerah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo