Perubahan Syarat Berat Sapi Impor Permudah Peternak Australia
Suatu perubahan nyata terjadi di peternakan Australia Utara tahun ini karena untuk pertama kalinya sejak lama, berat ternak yang akan dikirim ke Indonesia tidak lagi menjadi masalah.
Hal ini merupakan dampak kebijakan Pemerintah Indonesia pada Februari 2017 yang mengubah syarat rata-rata berat sapi impor dari 350 kilogram menjadi 450 kilogram.
Kebijakan ini mengakhiri aturan pembatasan berat yang diberlakukan oleh pasar terbesar ternak Australia tersebut selama tujuh tahun terakhir.
David Stoate dari peternakan Anna Plains di Kimberley misalnya, kini menghabiskan beberapa minggu terakhir mengumpulkan ternak untuk diekspor dari Broome. Menurut dia, perubahan tersebut telah membuat perbedaan.
"Kini lebih mudah dalam mengirim ternak ke kapal," katanya.
"Anda bisa mengirimkan ternak dengan berbagai bobot sehingga memudahkan pengangkutan truk dan mengatur hal lainnya," katanya.
Di wilayah peternakan yang lebih jauh ke selatan, Ben Mills dari peternakan Mandora mengatakan dia pun memanfaatkan kebijakan baru tersebut.
"Cukup banyak ternak kami yang beratnya lebih 350 kilogram. Jadi akan sangat baik buat kami. Hal ini menimbulkan tambahan persaingan dalam sapi kategori berat 350 sampai 450 kilogram, yang tentunya bagus," katanya.
Suatu perubahan nyata terjadi di peternakan Australia Utara tahun ini karena untuk pertama kalinya sejak lama, berat ternak yang akan dikirim ke Indonesia tidak lagi menjadi masalah.
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki