Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan
jpnn.com - jpnn.com - Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, mekanisme penyesuaian per tiga bulan itu sudah disetujui DPR.
’’Ini baik bagi masyarakat kan,’’ ujarnya di Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jumat (10/2).
Penerapan tersebut sudah dilakukan mulai awal 2017 sehingga tarif listrik baru akan berubah pada April.
Dia menuturkan, pola penyesuaian tarif itu sangat baik diterapkan bagi pelanggan.
Sebab, penerapan per tiga bulan sekali bakal lebih seimbang dan dapat menjaga inflasi yang disebabkan dari kenaikan tarif listrik.
’’Kan hitungan rata-rata dampak kepada pelanggan lebih baik. Sebab, kenaikan dan pengurangan akan di-balance selama tiga bulan, enggak diakumulasi,’’ jelas Jarman.
Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan kurs dolar bakal diperhitungkan rata-rata tiga bulan.
Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya