Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan
Sabtu, 11 Februari 2017 – 08:24 WIB
Dengan adanya hitungan rata-rata sejumlah indikator tersebut, lanjutnya, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar jika diatur setiap bulan.
’’Fluktuasinya lebih baik. Lebih rendah,’’ katanya.
Jarman mengungkapkan, PLN juga tidak mengalami kerugian karena perubahan tarif berlaku per tiga bulan.
Sebab, mekanisme pembentukan tarif dihitung berdasar fluktuasi komponen.
Bahkan, lanjutnya, perubahan mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali tersebut merupakan usul PLN.
Sebab, perubahan itu bertujuan memudahkan mekanisme perhitungan tarif. (dee/c14/sof)
Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah