Perum Perikanan Indonesia Berlakukan Tarif Baru

Perum Perikanan Indonesia Berlakukan Tarif Baru
Ilustrasi. Foto Istimewa

jpnn.com - JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2016, tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan.  

Salah satu pelabuhan yang sedang dalam penataan yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Sumatera Utara.

"Kami akan mengoptimalkan penyediaan lahan bagi yang akan membangun bisnis perikanan di Belawan," ujar General Manager Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan Dicky Hertanto.

Untuk itu, cabang Belawan melakukan inventarisasi lahan di PPS Belawan. Lahan yang masih kosong, ditawarkan kepada pengusaha untuk dimanfaatkan. Baik untuk unit pengolahan ikan, cold storage atau untuk keperluan industri perikanan lainnya.

Selain itu, Perum Perikanan Indonesia juga akan meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada di kawasan tersebut, dengan membangun galangan kapal baru dan pabrik es.

"Perum Perikanan Indonesia mulai memberlakukan tarif baru untuk sewa lahan dan ruang di PPS Belawan. Tarif baru untuk sewa lahan dan ruang di PPS Belawan itu sudah ditetapkan sejak Maret 2016 lalu dan sudah dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha perikanan di PPS Samudera," jelasnya.

Tarif baru yang diberlakukan tetap mengacu ke ketentuan dari pemerintah, yakni Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Besarnya, dua persen dari tarif NJOP di Belawan. Atau senilai Rp 35 ribu per meter persegi.

"Tarif ini jauh lebih rendah dari tarif sewa lahan di kawasan industri lainnya di Belawan dan sekitarnya. Rata-rata tarif sewa lahan di sini di atas Rp 100 ribu per meter persegi," kata Dicky. (chi/jpnn)

JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2016, tentang Percepatan Pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News