Perum PPS Minta Perluasan Wilayah
Rabu, 05 Mei 2010 – 19:15 WIB
JAKARTA - Perum PPS (Prasarana Perikanan Samudra) meminta agar wilayah pelabuhan perikanan diperluas. Alasannya, disebutkan bahwa selama ini dari 24 pelabuhan perikanan di Indonesia, baru tujuh yang berbentuk perusahaan umum (Perum). Untuk menambah cabang Perum pelabuhan perikanan ini, Ali menambahkan, perlu dilakukan perubahan peraturan pemerintah (PP). Di mana PP yang ada saat ini katanya, hanya meng-cover sembilan pelabuhan saja, dengan rincian tujuh Perum dikelola pemerintah pusat, sedangkan dua diserahkan ke pemda masing-masing yaitu Tarakan dan Balikpapan.
"Kalau pelabuhan perikanan menjadi Perum, otomatis saham sepenuhnya milik pemerintah. Ini akan menguntungkan nelayan tradisional, karena hasil tangkapannya akan ada yang menampung," kata Dirut Perum PPS, Ali Supardan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (6/5).
Baca Juga:
Diakui Ali, selama ini memang banyak tangkapan nelayan tradisional yang tidak langsung dibayar, karena keterbatasan dana Perum PPS. "Banyak pelabuhan perikanan yang potensinya besar untuk dijadikan Perum. Contohnya Pelabuhan Bitung, Sentani, Cilacap, Pelabuhan Ratu, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perum PPS (Prasarana Perikanan Samudra) meminta agar wilayah pelabuhan perikanan diperluas. Alasannya, disebutkan bahwa selama ini dari
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh