Perumahan Ancam Ketahanan Pangan
Senin, 04 Maret 2013 – 08:54 WIB

Perumahan Ancam Ketahanan Pangan
“Seharusnya, pengembang bisa memilih lahan yang kurang produktif untuk dijadikan perumahan. Bukannya menggusur lahan pertanian yang semakin sempit. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Umum KTNA Pusat Ir H Winarno Tohir juga mengaku, gerah dengan maraknya alih fungsi lahan sawah yang menjadi areal perumahan maupun industri. Karenanya, ia pun mendukung langkah Kementerian Pertanian RI untuk melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mempertahankan produksi dan persediaan pangan ke depan.
“Kita dukung upaya itu. Apapun peruntukkannya, alih fungsi lahan khususnya sawah harus dihentikan,” katanya.
Kehadiran moratorium ini dianggap penting untuk mengerem laju kehilangan sawah produktif di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Saat ini saja, laju kehilangan sawah di Indonesia mencapai 110.000 hektare (ha) per tahun. Di sisi lain, kemampuan mencetak lahan baru hanya 45.000 ha per tahun.
Pria kelahiran Indramayu, 5 Januari 1957 ini, juga mengaku, geram melihat lahan pertanian produktif berubah menjadi kawasan pemukiman baru. Hal itu, dapat mengancam produksi pangan. Lebih-lebih saat ini pemerintah sendiri sulit mewujudkan atau mencetak lahan sawah baru di sejumlah daerah.
KANDANGHAUR – Bak cendawan di musim penghujan, kawasan perumahan baru di wilayah pantura semakin marak. Kondisi tersebut menguntungkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian