Perumahan Ancam Ketahanan Pangan
Senin, 04 Maret 2013 – 08:54 WIB
“Seharusnya, pengembang bisa memilih lahan yang kurang produktif untuk dijadikan perumahan. Bukannya menggusur lahan pertanian yang semakin sempit. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Umum KTNA Pusat Ir H Winarno Tohir juga mengaku, gerah dengan maraknya alih fungsi lahan sawah yang menjadi areal perumahan maupun industri. Karenanya, ia pun mendukung langkah Kementerian Pertanian RI untuk melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mempertahankan produksi dan persediaan pangan ke depan.
“Kita dukung upaya itu. Apapun peruntukkannya, alih fungsi lahan khususnya sawah harus dihentikan,” katanya.
Kehadiran moratorium ini dianggap penting untuk mengerem laju kehilangan sawah produktif di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Saat ini saja, laju kehilangan sawah di Indonesia mencapai 110.000 hektare (ha) per tahun. Di sisi lain, kemampuan mencetak lahan baru hanya 45.000 ha per tahun.
Pria kelahiran Indramayu, 5 Januari 1957 ini, juga mengaku, geram melihat lahan pertanian produktif berubah menjadi kawasan pemukiman baru. Hal itu, dapat mengancam produksi pangan. Lebih-lebih saat ini pemerintah sendiri sulit mewujudkan atau mencetak lahan sawah baru di sejumlah daerah.
KANDANGHAUR – Bak cendawan di musim penghujan, kawasan perumahan baru di wilayah pantura semakin marak. Kondisi tersebut menguntungkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas