Perumahan Dinas TNI AL Jadi Contoh Toleransi Umat Beragama
jpnn.com, JAKARTA - Perumahan Dinas TNI AL dapat dijadikan sebagai contoh toleransi umat beragama.
Demikian disampaikan KSAL Laksamana Yudo Margono saat meresmikan Gereja Persekutuan Oikumene Umat Kristen 'POUK' TNI AL Ciangsana dan Kantor Konsistori Majelis di Kompleks Perumahan Dinas TNI AL, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/12).
Toleransi antarumat beragama tergambar jelas saat KSAL usai meresmikan gereja, didampingi para Pejabat Utama Mabesal meninjau tempat ibadah Umat Hindu Pura Satya Loka Archana yang letaknya berada di seberang gereja.
Kemudian mengunjungi Masjid As-Salam yang juga berada di dalam Kompleks Perumahan Dinas TNI AL Ciangsana dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari Pura.
KSAL berharap sarana ibadah tersebut dapat memberikan kesejukan hati kepada umat Kristiani khususnya Prajurit dan keluarga yang berada di wilayah Ciangsana.
Menurut Yudo, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membangun dan membina kerukunan hidup antarumat beragama sebagai dasar membina persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan bangsa yang majemuk.
Indonesia sebagai negara dengan segudang perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, amatlah penting untuk menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
Menurut Yudo, benih-benih intoleran akan melahirkan fanatisme sempit yang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.
Indonesia sebagai negara dengan segudang perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, amatlah penting untuk menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar