Perumahan PNS Dapat Kucuran Bantuan
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:53 WIB
MALANG – Pembangunan perumahan PNS di Kepanjen bakal segera dibangun, setelah perjanjian kerjasama dengan PT. Kharisma Karangploso sebagai pengembang perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selesai dilakukan. Untuk mempersiapkan pembangunan infrastrukturnya, Pemkab Malang sudah mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat untuk infrastrukturnya.
Bantuan dari pemerintah pusat yang sudah turun antara lain, untuk pembangunan sarana air bersih dan aspal untuk jalan di perumahan PNS. Bantuan itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dari kucuran APBN 2012.
Baca Juga:
“Pembangunan infrastruktur memang menjadi kewajiban Pemkab Malang. Dengan bantuan itu bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di perumahan PNS yang ada di Kepanjen,” kata Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Ir. Wahyu Hidayat, MM kepada Malang Post (Grup JPNN).
Seperti diketahui, Bupati Malang dan PT. Kharisma Karangploso sudah menandatangani MoU pembangunan perumahan PNS Kabupaten Malang. Tahap pertama, rumah PNS yang akan dibangun sebanyak 700 unit di atas lahan seluas sembilan hektar yang dimiliki Pemkab Malang di sekitar jalur lingkar barat (Jalibar) yang menghubungkan Kepanjen dengan Ngajum.
MALANG – Pembangunan perumahan PNS di Kepanjen bakal segera dibangun, setelah perjanjian kerjasama dengan PT. Kharisma Karangploso sebagai
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024