Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Perumda Pasar Jaya dan Bank DKI meluncurkan aplikasi JaKios untuk mengawali program Pasar Jaya Go Digital.
Aplikasi itu dirancang agar proses penyewaan dan penjualan kios pasar menjadi lebih mudah dan efisien.
Melalui aplikasi tersebut, calon pedagang pasar bisa dengan cepat menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, dan juga pembayaran.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan aplikasi ini membantu para pedagang untuk memproses penyewaan kios lebih cepat.
“Jadi, dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid. Kami menghindari adanya fraud atau kecurangan di sana sini,” ucap Tri di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/3).
Program digitalisasi itu merupakan kerja sama antara PD Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP dalam mengimplementasikan program digitalisasi pasar tradisional di ibu kota.
Sementara itu, CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana menyatakan bahwa misinya adalah mendukung transformasi digital pasar tradisional dengan solusi sistem yang sejalan dengan program pemerintah.
“Aplikasi JaKios adalah contoh yang sangat baik dari komitmen kami. Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk mendukung digitalisasi pasar menciptakan lingkungan pasar yang lebih efisien, modern, dan dapat memajukan para pedagang pasar tradisional,“ kata Husein.
PD Pasar Jaya dan Bank DKI meluncurkan aplikasi “JaKios” untuk mengawali program Pasar Jaya Go Digital.
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Aksi Polwan Borong Nasi Bungkus Pedagang dan Bagikan ke Masyarakat di Rohul, Lihat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan