Perundingan Freeport-SPSI Kembali Deadlock
Selasa, 25 Oktober 2011 – 10:19 WIB
TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII tahun 2011-2013. Ini merupakan perundingan lanjutan setelah kembali digelar di Hotel Rimba Papua pada Jumat (21/10) lalu. Namun sampai kemarin kedua belah pihak belum menemui kesepakatan Perundingan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT sampai pukul 17.00 WIT. Arahan Kepala Dinsosnakertrans disepakati kedua belah pihak, baik Manajemen PTFI maupun pekerja yang diwakili PUK SP KEP SPSI PTFI yang dipimpin ketuanya, Sudiro. Setelah saran disepakati, Kepala Dinsosnakertrans ke luar dari ruang perundingan untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melakukan pembicaraan.
Sebelum dilangsungkan perundingan, lebih dahulu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mimika, Dionisius Mameyao, SH MSi. Dalam pembukaannya, Dion mengatakan perundingan bipartit ini dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan perundingan Jumat lalu karena belum membuahkan hasil.
Baca Juga:
"Apabila perundingan kedua belah pihak ini hari ini (kemarin) belum juga ada titik temu, maka perundingan akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) besok (hari ini). Namun apabila perundingan yang dilakukan oleh kedua belah pihak juga belum membuah hasil, pemerintah akan mencoba menjadi mediator perundingan yang dilaksanakan hari Rabu (26/10)," terang Dion.
Baca Juga:
TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak