Perundingan Freeport-SPSI Kembali Deadlock
Selasa, 25 Oktober 2011 – 10:19 WIB
TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII tahun 2011-2013. Ini merupakan perundingan lanjutan setelah kembali digelar di Hotel Rimba Papua pada Jumat (21/10) lalu. Namun sampai kemarin kedua belah pihak belum menemui kesepakatan Perundingan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT sampai pukul 17.00 WIT. Arahan Kepala Dinsosnakertrans disepakati kedua belah pihak, baik Manajemen PTFI maupun pekerja yang diwakili PUK SP KEP SPSI PTFI yang dipimpin ketuanya, Sudiro. Setelah saran disepakati, Kepala Dinsosnakertrans ke luar dari ruang perundingan untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melakukan pembicaraan.
Sebelum dilangsungkan perundingan, lebih dahulu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mimika, Dionisius Mameyao, SH MSi. Dalam pembukaannya, Dion mengatakan perundingan bipartit ini dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan perundingan Jumat lalu karena belum membuahkan hasil.
Baca Juga:
"Apabila perundingan kedua belah pihak ini hari ini (kemarin) belum juga ada titik temu, maka perundingan akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) besok (hari ini). Namun apabila perundingan yang dilakukan oleh kedua belah pihak juga belum membuah hasil, pemerintah akan mencoba menjadi mediator perundingan yang dilaksanakan hari Rabu (26/10)," terang Dion.
Baca Juga:
TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama
BERITA TERKAIT
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan