Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
Pemerintah Didesak Tetapkan Kompensasi Sesuai Hasil Audit
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:18 WIB

Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait pengambilalihan saham PT Inalum.
Karena jika dibiarkan berlarut-larut, kemungkinan akan berakibat yang kurang baik. Apalagi mengingat batas waktu kontrak kerjasama kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) atas Inalum sudah akan berakhir 31 Oktober mendatang.
Baca Juga:
“Dalam kontrak kan disebutkan, bahwa masa perjanjian kerjasama akan berakhir Oktober mendatang. Jadi kalau sampai saat itu belum juga ada kesepakatan maka pemerintah harus menetapkan harga sesuai dengan hasil audit yang dilakukan,” ujar anggota Komisi VI DPR RI, Sukur Nababan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Saat ditanya berapa nilai yang sepantasnya dibayarkan, Sukur mengaku belum dapat memerkirakan. Ia hanya memastikan bahwa DPR telah menyetujui agar pemerintah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6 triliun.
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait
BERITA TERKAIT
- Hilirisasi dan Investasi Strategi Ampuh Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
- Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2025, Eh Turun
- PIS Raih 8 Penghargaan di Ajang 17th Annual Global CSR and ESG Summit and Award
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital