Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
Pemerintah Didesak Tetapkan Kompensasi Sesuai Hasil Audit
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:18 WIB
![Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait pengambilalihan saham PT Inalum.
Karena jika dibiarkan berlarut-larut, kemungkinan akan berakibat yang kurang baik. Apalagi mengingat batas waktu kontrak kerjasama kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) atas Inalum sudah akan berakhir 31 Oktober mendatang.
Baca Juga:
“Dalam kontrak kan disebutkan, bahwa masa perjanjian kerjasama akan berakhir Oktober mendatang. Jadi kalau sampai saat itu belum juga ada kesepakatan maka pemerintah harus menetapkan harga sesuai dengan hasil audit yang dilakukan,” ujar anggota Komisi VI DPR RI, Sukur Nababan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Saat ditanya berapa nilai yang sepantasnya dibayarkan, Sukur mengaku belum dapat memerkirakan. Ia hanya memastikan bahwa DPR telah menyetujui agar pemerintah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6 triliun.
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait
BERITA TERKAIT
- Jaga Kenyamanan Penumpang, LRT Jabodebek Lakukan Perawatan Jalur Secara Rutin
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing
- Ulangi Sejarah Kejayaan, PTPN Group Jadi Produsen Gula Terbesar
- Dorong Pemerintah Kenakan Tarif Masuk Bawang Impor untuk Redam Gejolak Harga
- Demi Program Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Setuju Pembangunan IKN Ditunda