Perundungan di Sekolah Marak Terjadi, Siswa Disuruh Makan Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan kasus perundungan siswa di sekolah tengah marak terjadi.
KPAI mencatat ada beberapa kasus perundungan dan kekerasan fisik di dunia pendidikan yang dilakukan guru atau sesama siswa.
Berdasarkan data KPAI, pada Januari 2022, ada kasus seorang siswa salah satu SMPN di Surabaya jadi korban kekerasan gurunya dan hal itu dilakukan pelaku saat pembelajaran di ruang kelas.
Lalu ada guru SD di Buton, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi karena diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh para korban memakan sampah plastik.
"Pada Februari 2022, beredar video seorang siswa SMPN di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial. Siswa yang diketahui berinisial IF (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).
Selanjutnya, pada Maret 2022, terdapat kasus 13 siswa salah satu SMP swasta di Pasuruan menganiaya dua orang sesama pelajar. Kasus itu pun tengah ditangani pihak kepolisian.
KPAI masih memiliki data kasus perundungan dan kekerasan di instansi pendidikan lainnya yang terjadi pada 2022.
Retno menambahkan KPAI mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan setempat untuk tegas memberikan kebijakan afirmasi kepada anak-anak yang selama ini kurang beruntung dalam pendidikan.
Perundungan di sekolah tak hanya dilakukan sesama siswa, tetapi ada pula guru yang melakukannya.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya