Perundungan di Sekolah Marak Terjadi, Siswa Disuruh Makan Sampah
Senin, 13 Juni 2022 – 14:51 WIB

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com
"Misalnya, anak dari keluarga miskin, anak-anak difabel, korban kekerasan, dan lainnya sehingga kasus larangan mengikuti ujian kenaikan kelas maupun ujian sekolah tidak akan terulang kembali," ujar Retno.
KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi untuk bersama-sama menyosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
"KPAI mendorong ada sosialisasi dan edukasi bagi para pendidik untuk memahami psikologi perkembangan anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA)," ujar Retno. (cr1/jpnn)
Perundungan di sekolah tak hanya dilakukan sesama siswa, tetapi ada pula guru yang melakukannya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung