Peruntukan Kemang Perlu Kajian Khusus
Kamis, 09 Juni 2011 – 07:02 WIB
JAKARTA - Kawasan megah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan membutuhkan kajian khusus terkait adanya ketentuan kawasan itu peruntukannya untuk tempat tinggal. Pasalnya, saat ini tumbuh subur tempat usaha, rumah kos dan rumah susun (rusun) semi komersil. Seperti halnya hunian Wisma Flat (WFL), Wisma Susun Taman (WST) dan Wisma Susun (WSN) yang memiliki ketinggian lebih dari dua bangunan. “Ini masalah karena tidak menutup kemungkinan masih ada pemilik bangunan yang belum mengantongi IMB dan jika ada dokumen mungkin yang bermasalah,” katanya.
Kepala P2B Kecamatan Mampang Jakarta Selatan Budi Saputra mengatakan, kawasan Kemang, Mampang itu perlu adanya kajian tersendiri dan banyak orang bilang Kemang merupakan Bali kedua di Jakarta. “Karena Kemang menjadi incaran kunjungan bagi turis asing maupun eks patriat,” ujarnya kepada INDOPOS (Group JPNN), Rabu (8/6).
Budi melanjutkan, tidak sedikit eks patriat yang menghuni di apartemen, rumah kos di kawasan Kemang dan sekitarnya. Pemilik bangunan banyak yang memanfaatkan hal itu untuk membangun lantai lebih dari satu. Sementara, perubahan jumlah lantai harus merubah izin yang ada dalam IMB. Selain juga peruntukannya harus disesuaikan dengan fungsinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kawasan megah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan membutuhkan kajian khusus terkait adanya ketentuan kawasan itu peruntukannya untuk tempat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS