Peruri Beberkan Ciri-Ciri Meterai Elektronik Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap meterai elektronik palsu.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengatakan telah ditemukan kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik, dengan modus sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya.
Hal itu merugikan bagi pembelinya karena meterai yang dibeli menjadi tidak bisa digunakan.
"Adanya penjualan meterai ‘palsu’ juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat karena meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik," ujar Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/8).
Selain itu, ada juga modus penipuan dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format word.
Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf.
"Jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan," ungkap Fajar.
Fajar menyarankan agar masyarakat membeli e-meterai langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki membeberkan ciri-ciri meterai elektronik palsu
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- PHK Massal, Rupiah Anjlok, hingga Teror PPN 12 Persen Menghantui Perekonomian