Peruri Perkuat Komitmen Berantas Korupsi demi Tata Kelola yang Bersih

jpnn.com, JAKARTA - Peruri berupaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan berkomitmen memberantas korupsi di lingkungan perusahaan.
Sebagai BUMN yang memiliki peran strategis mencetak uang rupiah dan dokumen penting negara, Peruri menjadikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam operasionalnya.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi menyatakan bahwa integritas dan profesionalisme adalah dua pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Kami mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Prinsip zero tolerance terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi pedoman kami untuk mewujudkan operasional yang transparan dan akuntabel,” jelasnya, Kamis (23/1).
Untuk mendukung visi ini, Peruri telah mengambil langkah-langkah strategis yang konkret, di antaranya menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.
Standar internasional ini memastikan kebijakan dan mekanisme pengawasan internal Peruri sesuai dengan praktik global dalam mengelola dan mencegah risiko penyuapan.
“Dengan sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis Peruri bebas dari praktik suap,” tambah Adi.
Peruri juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bagian dari penguatan budaya integritas. UPG bertugas mengawasi, mencegah, serta memberikan edukasi tentang aturan penerimaan atau pemberian gratifikasi kepada karyawan dan mitra bisnis.
Peruri memperkuat komitmen dalam memberantas koruspi demi tata kelola perusahaan yang bersih.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso