Perusahaan Air Minum Kemasan Terancam Ditutup DPRD

Perusahaan Air Minum Kemasan Terancam Ditutup DPRD
Pabrik air minum kemasan. Foto: Pojokjabar/JPG

jpnn.com, BOGOR - Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Sukses Perkasa di Kampung Maseng, Desa Warung Menteng, baru-baru ini.

Pasalnya, perusahaan tersebut menuai polemik dengan para pekerja dan melabrak beberapa peraturan yang telah ditentukan pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan, sidak dipicu dari adanya keluhan dan laporan warga mengenai perusahaan AMDK tersebut. Ditemukan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

“Meliputi pintu masuk, tidak ada ruang terbuka hija,melanggar garis sepadan sungai(GSD) serta tidak dilengkapi IMB,” ujarnya.

Kukuh meminta manajemen pabrik segera melakukan perubahan dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika tetap membandel, Pemkab Bogor akan memberi tindakan.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya ketidakadilan bagi karyawan.

Perusahaan ini telah melakukan banyak pelanggaran terhadap beberapa karyawan.

Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Sukses Perkasa di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News