Perusahaan Asuransi Gasak Duit Nasabah Rp 299 Miliar
Selasa, 27 Maret 2012 – 06:31 WIB

Perusahaan Asuransi Gasak Duit Nasabah Rp 299 Miliar
Perusahaan lain yang pernah melaporkan perusahaan sekuritas itu adalah PT Penta Widjaja Investindo. Mereka melaporkan Harjono ke Bareskrim terkait penggelapan sejumlah saham yang dititipkan ke OCKM senilai Rp 100 miliar, antara lain saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Kami memang menelusuri kasus ini sejak 2009," kata Saud. (aga)
JAKARTA - Ini peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati memilih perusahaan asuransi. Mabes Polri membongkar praktek penggelapan dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar