Perusahaan Asuransi Gasak Duit Nasabah Rp 299 Miliar
Selasa, 27 Maret 2012 – 06:31 WIB
Perusahaan lain yang pernah melaporkan perusahaan sekuritas itu adalah PT Penta Widjaja Investindo. Mereka melaporkan Harjono ke Bareskrim terkait penggelapan sejumlah saham yang dititipkan ke OCKM senilai Rp 100 miliar, antara lain saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Kami memang menelusuri kasus ini sejak 2009," kata Saud. (aga)
JAKARTA - Ini peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati memilih perusahaan asuransi. Mabes Polri membongkar praktek penggelapan dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban