Perusahaan Asuransi Jadi Klien Dhana
Jumat, 02 Maret 2012 – 07:18 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi pajak dengan tersangka Dhana Widyatmika Merthana terus menggelinding. Setelah memblokir lima rekening Dhana di lima bank, penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) kemarin (1/3) menyita 17 truk yang dijual di showroom Mitra Modern Mobilindo milik mantan PNS Ditjen Pajak itu. PNS golongan III-c itu kemarin menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Para penyidik sudah mengantongi enam nama perusahaan klien Dhana. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, salah satu perusahaan merupakan perusahaan jasa asuransi yang cukup dikenal. Sayangnya, JAM Pidsus Andhi Nirwanto enggan membeber nama-nama perusahaan tersebut. "Sedang didalami penyidik. Masih diproses," katanya saat dikonfirmasi.
Dhana tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 07.00. Dia didampingi tiga pengacara Daniel Alfredo, Johanes Huka, dan Reza Wijaya. Dhana tampil necis dengan kemeja batik cokelat lengan panjang. Dia mengenakan topi untuk menutupi wajahnya. Ikut juga diperiksa kemarin adalah Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Sofandi Arifin dan Direktur Utama Mitra Modern Mobilindo Jamal.
Baca Juga:
Dhana dijemput supir sewaan dari "tempat persembunyian" di Hotel Mahakam yang jaraknya tak sampai 1 kilometer dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kendati datang lebih awal, alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan 1993 itu baru diperiksa pukul 10.00 sesuai jadwal. Istri Dhana, Dian Anggraeni, batal diperiksa karena sedang berhalangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus korupsi pajak dengan tersangka Dhana Widyatmika Merthana terus menggelinding. Setelah memblokir lima rekening Dhana di lima bank,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi