Perusahaan Australia Didenda Rp 2,5 M Karena Dinding Bangunan Tewaskan Tiga Orang
Jumat, 21 November 2014 – 08:29 WIB
Sebelumnya, para saksi ahli mengatakan bahwa dinding itu akan aman selama 5 sampai 10 tahun, tanpa adanya tempelan apapun, dan hanya akan aman selama enam sampai 12 bulan bila ada tempelan.
Padahal menurut para saksi, dinding itu harusnya aman untuk masa 500 tahun.
Perusahaan konstruksi Australia Grocon didenda untuk membayar $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) setelah sebuah dinding bangunan yang dikerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Telur Langka, Supermarket Membatasi Pembelian
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- Dunia Hari Ini: Amerika Mengatakan Ada Kemajuan Dalam Mediasi Gencatan Senjata Israel-Hamas
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun