Perusahaan Berbasis Hasil Hutan Bisa Raih Sertifikasi
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Forest Stewardship Council (FSC) Kim Carstensen mengatakan, perusahaan berbasis hasil hutan di Indonesia berpeluang memperoleh sertifikasi dari lembaganya.
Syaratnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengantongi Sistem Informasi Legalitas Kayu (SVLK)).
"Sebab, perusahaan tersebut tidak perlu memulai dari nol lagi dan dianggap telah mengerti standar-standar dalam manajemen hutan yang baik," kata Carstensen di sela acara Indonesia Stakeholders Meeting FSC, di Jogjakarta, Senin (7/2).
FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang memiliki wewenang memberikan sertifikasi produk kehutanan.
Menurut Carstensen, SVLK merupakan basis dasar bagi semua industri hasil hutan di Indonesia dalam memastikan legalitas bahan yang mereka ambil dari hutan.
Dia menambahkan, untuk mendapatkan sertivikasi SVLK, perusahaan harus melalui proses pemeriksaan aspek legalitas yang sangat ketat.
"Artinya mereka sudah mencatat sebuah langkah besar. Jadi, tak akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi FSC," ujarnya.
FSC memandang upaya-upaya para pelaku industri di Indonesia yang sudah mengikuti SVLK sebagai perkembangan yang sangat positif.
Direktur Jenderal Forest Stewardship Council (FSC) Kim Carstensen mengatakan, perusahaan berbasis hasil hutan di Indonesia berpeluang memperoleh
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market