Perusahaan Besar Diminta Bangun Perumahan Pekerja
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:03 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan pekerja di sekitar kawasan industrinya.
Program penyediaan rumah bagi pekerja/buruh selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang tinggi.
Juga untuk terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
“Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun biaya sewa maupun kepemilikan rumah sulit dijangkau pekerja. Karena itu dibutuhkan ketierlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (21/3).
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit