Perusahaan Besar Diminta Bangun Perumahan Pekerja
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:03 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan pekerja di sekitar kawasan industrinya.
Program penyediaan rumah bagi pekerja/buruh selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang tinggi.
Juga untuk terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
“Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun biaya sewa maupun kepemilikan rumah sulit dijangkau pekerja. Karena itu dibutuhkan ketierlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (21/3).
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan
BERITA TERKAIT
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur