Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum

Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum
Direktur PT Sino Indo Mutiara Melliana Dewi. Foto: Dokumentasi pribadi

Melliana mengatakan ada perusahaan budi daya laut bahkan sudah diberikan Peringatan I, II, III oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

"Jelas-jelas dalam pemberitaan perusahaan itu dikatakan illegal, tetapi tidak ditindak oleh Ditpolairud," katanya.

"Sementara perusahaan kami belum pernah mendapat teguran sekalipun langsung dijadikan tersangka, saya minta keadilan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, investor perusahaan tersebut menduga ada indikasi oknum Ditpolairud yang meminta uang  Rp 500 juta dan meminta bagian (saham) di perusahaan.

"Permintaan itu disampaikan lewat perantara beberapa kali," ujarnya.

Melliana mengaku kini operasional perusahaan terganggu. Dari sekitar 360 karyawan, sekitar 120  orang di antaranya terpaksa dirumahkan.

Demi kelangsungan usaha dan upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pihak perusahaan meminta keadilan dan perlindungan hukum kepada Kementerian dan Lembaga serta Kapolri dan Ketua Komisi XIII DPR.

“Untuk kepentingan mengurus perijinan kami sampai merekrut asisten manajer khusus menangani perijinan berusaha sebagaimana ketentuan, kami berusha patuh, kami ingin  membuka lapangan kerja untuk masyarakat NTB dan juga mendukung hilirisasi dalam bidang bididaya laut seperti Asta Cita Pak Prabowo. Kami meminta keadilan," pungkas Melliana.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Direktur PT Sino Indo Mutiara Melliana Dewi meminta perlindungan hukum di antaranya kepada Ketua Komisi XIII DPR, Kapolri, dan sejumlah menteri.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News