Perusahaan BUMN Didata Ulang

Perusahaan BUMN Didata Ulang
Perusahaan BUMN Didata Ulang
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan milik BUMN. Pendataan anak perusahaan tersebut dilakukan secara menyeluruh baik perusahaan yang dalam klasifikasi sehat, maupun perusahaan sakit atau dalam masalah.

"Semua akan dikordinasikan. Semua perusahaan milik BUMN agar mendata ulang serta mengaudit kembali tanpa terkecuali terhadap semua anak perusahaannya," kata Mustafa, kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/3).

Ditambahkan, pendataan kembali seluruh anak perusahaan plat merah itu bertujuan untuk mengetahui berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi. Selain itu, juga perlu diketahui penyababnya sehingga bisa didapatkan data peruahaan mana saja yang perlu didorong karena dalam posisi yang tidak stabil.

Diungkapkan Mustafa, seluruh direksi BUMN diminta segera melaporkan data baru tersebut. Perusahaan BUMN yang didata dan harus menyampaikan hasil audit dan terbaru itu berjumlah 141 perusahaan.

JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News