Perusahaan BUMN Didata Ulang
Jumat, 05 Maret 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan milik BUMN. Pendataan anak perusahaan tersebut dilakukan secara menyeluruh baik perusahaan yang dalam klasifikasi sehat, maupun perusahaan sakit atau dalam masalah. Diungkapkan Mustafa, seluruh direksi BUMN diminta segera melaporkan data baru tersebut. Perusahaan BUMN yang didata dan harus menyampaikan hasil audit dan terbaru itu berjumlah 141 perusahaan.
"Semua akan dikordinasikan. Semua perusahaan milik BUMN agar mendata ulang serta mengaudit kembali tanpa terkecuali terhadap semua anak perusahaannya," kata Mustafa, kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Ditambahkan, pendataan kembali seluruh anak perusahaan plat merah itu bertujuan untuk mengetahui berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi. Selain itu, juga perlu diketahui penyababnya sehingga bisa didapatkan data peruahaan mana saja yang perlu didorong karena dalam posisi yang tidak stabil.
Baca Juga:
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah