Perusahaan BUMN Diminta Beli Obligasi Rekap
Jumat, 27 April 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA – Pemerintah akan meminta perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Umum Milik Negara (BUMN) khususnya asuransi dan dana pensiun untuk membeli obligasi rekapitalisasi yang akan dilepas sejumlah perbankan nasional.
“Kita akan mengajak Menteri BUMN, karena Kementrian BUMN itu ada perusahaan-perusahaan asuransi dan dana pensiun yang profilenya lebih cocok untuk memegang rekap bond yang panjang dan variable rate,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (27/4).
Menurutnya, aksi perbankan yang akan melepas obligasi rekap adalah dalam rangka memperkuat kemampuan penyaluran kreditnya, mengingat suku bunganya terlalu rendah.
Sekedar informasi perubahan acuan bunga obligasi rekapitalisasi jenis bunga mengambang (variable rate) dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan menjadi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sehingga membuat pendapatan bank tahun ini mengalami penurunan.
JAKARTA – Pemerintah akan meminta perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Umum Milik Negara (BUMN) khususnya asuransi dan dana pensiun
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan