Perusahaan BUMN Diminta Beli Obligasi Rekap
Jumat, 27 April 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA – Pemerintah akan meminta perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Umum Milik Negara (BUMN) khususnya asuransi dan dana pensiun untuk membeli obligasi rekapitalisasi yang akan dilepas sejumlah perbankan nasional.
“Kita akan mengajak Menteri BUMN, karena Kementrian BUMN itu ada perusahaan-perusahaan asuransi dan dana pensiun yang profilenya lebih cocok untuk memegang rekap bond yang panjang dan variable rate,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (27/4).
Menurutnya, aksi perbankan yang akan melepas obligasi rekap adalah dalam rangka memperkuat kemampuan penyaluran kreditnya, mengingat suku bunganya terlalu rendah.
Sekedar informasi perubahan acuan bunga obligasi rekapitalisasi jenis bunga mengambang (variable rate) dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan menjadi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sehingga membuat pendapatan bank tahun ini mengalami penurunan.
JAKARTA – Pemerintah akan meminta perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Umum Milik Negara (BUMN) khususnya asuransi dan dana pensiun
BERITA TERKAIT
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations