Perusahaan dan Pekerja Harus Mengedepankan Dialog Sosial

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menyarankan agar perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog sosial melalui pendekatan kultural, musyawarah mufakat dan kekeluargaan.
Dialog sosial yang positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi perusahaan dan pekerja dapat terwujud.
Saran Menaker tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019 antara Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Kartika Wirjoatmojo dengan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja (SP) Bank Mandiri (SPBM) Andi Irfan Muis di auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Turut hadir penandatanganan PKB tersebut Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Hayani Rumondang dan SEVP Human Capital BM Sanjay N. Bharwani.
“Dialog sosial merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dengan dialog sosial yang baik, maka produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu, “ kata Hanif.
Selain melakukan perjanjian kerja bersama, Menaker berpendapat dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul.
"Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan,” jelas Menaker.
Menteri Hanif mengatkan penandatanganan PKB merupakan momentum penting bagi seluruh stakeholder dan sebagai bentuk nyata dari pentingnya suatu komitmen bersama antara manajemen dan SP/SB dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama maupun aturan bagi pengusaha dan karyawan dalam pelaksanaan hubungan kerja.
Dialog sosial yang positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi perusahaan dan pekerja dapat terwujud.
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar