Perusahaan Dihimbau Bayar Pegawai Melebihi UMP
Rabu, 02 Maret 2011 – 19:19 WIB
Sedangkan Provinsi Kalimantan Selatan dengan UMP Rp 1.126.000, memiliki angka KHL Rp Rp. 1.053.379. Kemudian Provinsi Kalimantan Tengah dengan UMP Rp 1.134.580,- memiliki KHL Rp 1.095.000,- atau perbandingannya 103,61 persen.
Sedangkan Sulawesi Selatan memiliki perbandingan UMP dengan KHL sebesar 101, 57 persen. Dengan UMP Rp 1,1 juta, KHL di Sulsesl Rp 1.083.000,-.
Ada pun Provinsi Bengkulu memiliki perbandingan UMP dengan KHL sebesar 100, 86 persen. Dengan UMP Rp 815 ribu, KHL di Bengkulu Rp 808.031. Sementara di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), perbandingannya sebesar 100,71 persen. Dengan UMP Rp 808 ribu, KHL di DIY adalah Rp 802.335,-. Terakhir di Jambi, dengan angka KHL Rp 1.027.791,- UMP yang ditetapkan adalah Rp 1.028.000,-. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menghimbau perusahaan-perusahaan bisa membayar upah pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata