Perusahaan Diimbau Gelar Mudik Bareng

Perusahaan Diimbau Gelar Mudik Bareng
Perusahaan Diimbau Gelar Mudik Bareng
“Melalui surat edaran, saya sudah mengimbau kepada para gubenur, bupati, walikota, agar dapat mendorong perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarakan mudik bersama pekerja/buruh serta keluarganya," katanya.

Menteri yang akrab disapa Gus Imin ini menerangkan, pihaknya sudah menerbitnya  Surat Edaran (SE) Nomor SE.05/MEN/VII/2012 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama pada 19 Juli 2012 lalu. Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Dengan adanya pemberian THR dan juga fasilitas mudik bersama ini, dapat menunjukkan  suatu upaya perusahaan memberikan ”kesejahteraan” bagi pekerja dan keluarganya. Selain itu, perusahaan dinilai mampu  menciptakan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.          

“Sejauh ini sudah ada sekitar lima perusahaan besar yang bersedia menyelenggarakan mudik bersama bagi para pekerja dan keluarganya dengan jumlah peserta bisa mencapai puluhan ribu orang. Mudik bersama ini  tentu sangat membantu para pekerja dan keluarganya," jelas Gus Imin.

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk dapat menggelar fasilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News