Perusahaan Diingatkan Lebih Peduli Kesehatan Pekerja
Selasa, 22 Februari 2011 – 19:19 WIB

Perusahaan Diingatkan Lebih Peduli Kesehatan Pekerja
JAKARTA — Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, I Gusti Made Arka, menghimbau seluruh perusahaan untuk menggelar pemeriksaan kesehatan pekerja secara gratis dan periodik. Menurutnya, hingga saat ini banyak perusahaan yang kurang memperhatikan kesehatan pekerjanya. “Yang patut diperhatikan semua pihak adalah upaya-upaya untuk mewujudkan tempat, kondisi dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari kecelakaan serta penyakit akibat kerja. Terutama untuk sektor-sektot yang rawan kecelakaan kerja seperti sektor konstruksi ini,” kata Arka.
“Pemeriksaan kesehatan ini diutamakan bagi para pekerja atau buruh. Hal ini untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan maupun kondisi lingkungan kerjanya,” ungkap Arka ketika ditemui usai pemeriksaan kesehatan tenaga kerja di Puri Parkview, Jakarta Barat, Selasa (22/2).
Arka menegaskan bahwa sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pada pasal 3 ayat (1) huruf h disebutkan, pengusaha diwajibkan untuk mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan sebagai salah satu syarat pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga:
JAKARTA — Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, I Gusti Made Arka, menghimbau seluruh perusahaan untuk menggelar
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin