Perusahaan Diminta Penuhi Hak Pekerja Perempuan
Senin, 17 Desember 2012 – 16:58 WIB
Terkait para perempuan pekerja migrant yang bekerja di luar negeri, terang Muhaimin, pemerintah memberikan perhatian khusus. Karena, hingga saat ini masih marak pelanggaran hak azasi manusia yang kerap kali menimpa mereka.
Sehingga, pemerintah akan fokus melakukan pembenahan kebijakan di berbagai bidang, baik dari sisi ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan hukum.
“Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan edukasi dan advokasi kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI) agar mereka dapat memperjuangkan hak-hak dasar mereka,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, perusahaan wajib memperhatikan berbagai macam hak-hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak