Perusahaan Harus Jamin Pekerja Gunakan Hak Pilih di Pilpres
Senin, 07 Juli 2014 – 01:56 WIB

Perusahaan Harus Jamin Pekerja Gunakan Hak Pilih di Pilpres
Dengan banyaknya pembuat A5, Heri memperkirakan partisipasi masyarakat saat pilpres akan meningkat dibandingkan pileg lalu.
Baca Juga:
"Ini membuktikan antusiasme masyarakat terhadap Pilpres lebih tinggi. Dan mudah-mudahan jumlah partisipasi pemilih juga meningkat," ujarnya.
Kata dia, pemilih yang menggunakan A5 dapat menggunakan hak pilihnya pada waktu yang sama dengan pemilih yang namanya ada di Daftar Pemilih Tetap yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Sedangkan pemilih yang membawa surat keterangan dari kelurahan, baru dapat mencoblos setelah pukul 12.00 WIB.(nna/run)
SERANG - Saat pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli nanti, seluruh perusahaan di Kota Serang harus menjamin pekerjanya untuk memberikan hak pilih di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku