Perusahaan Harusnya Memiliki Lembaga Pelatihan Sendiri

Perusahaan Harusnya Memiliki Lembaga Pelatihan Sendiri
ekretaris Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Ending Khaerudin. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi era digital tentu membutuhkan tenaga kerja yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pergerakan teknologi.

Untuk mencetak tenaga kerja berdaya saing, sudah sewajarnya perusahaan memiliki lemabaga pelatihan kerja sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Ending Khaerudin saat mewakili Menaker Hanif memberikan sambutan pada acara Tasyakuran Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-10 Periode 2018-2020 antara PT. Panasonic Gobel Energy Indonesia dengan SPPECGI-FSPPG, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).

"Karena program pelatihan dan pemagangan merupakan program pemerintah untuk mengeliminasi ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan formal dengan kebutuhan dunia industr," ujar Ending.

Ending memaparkan, berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) Agustus 2017 angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan SD-SMP. Lulusan SD ke bawah sebanyak 50,98 juta orang atau 42,13 persen.

"Lulusan SMP 21,72 juta orang atau 17,95 %, SMA sebanyak 21,13 juta orang atau 17,46 persen dan SMK sebanyak 12,59 juta orang 10,40 persen," ungkap ending.

Sedangkan Diploma 1, 2, dan 3, lanjut ending, sebanyak 3,28 juta orang atau 2,71 persen. Sedangkan lulusan S1 sebanyak 11,32 juta orang atau 9,35 persen dari total jumlah angkatan kerja.

"Peran pemerintah, pengusaha dan pekerja dibutuhkan untuk menyikapi kondisi tersebut," katanya.

Untuk mencetak tenaga kerja berdaya saing sudah sewajarnya perusahaan memiliki lemabaga pelatihan kerja sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News