Perusahaan Harusnya Memiliki Lembaga Pelatihan Sendiri
Rabu, 18 April 2018 – 21:59 WIB

ekretaris Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Ending Khaerudin. Foto: Ist
Ke depan, lanjut ending, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penyebaran SDM kompeten harus dipuayakan bersama. Pelatihan kerja maupun pemagnagan harus bisa dimaksimalkan sebagai instrumen percepatan peningkatan kompetensi.(jpnn)
Untuk mencetak tenaga kerja berdaya saing sudah sewajarnya perusahaan memiliki lemabaga pelatihan kerja sendiri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri