Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim di 2024
Senin, 30 September 2024 – 14:03 WIB
Dia berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," tegas Agus. (mrk/jpnn)
PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jatim di 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenkeu Thomas Djiwandono Tinjau Langsung Proses Layanan di Bea Cukai Tanjung Priok
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Beragam Acara
- Bea Cukai Gelar CVC ke Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di 2 Daerah Ini
- Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim
- WhatsApp Business Sediakan Ragam Fitur untuk Memudahkan Penjualan, Ini Kelebihannya
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional