Perusahaan Kakap Bekingi Dhana
Diduga Kelabui Asal Usul Duit Melalui Jasa Jual Beli Truk
Kamis, 01 Maret 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar teka-teki patgulipat pajak yang diduga dilakukan tersangka Dhana Widyatmika. Selain membongkar kasus korupsi, korps Adhyaksa juga sedang meneliti bagaimana pegawai mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaburkan asal usul duitnya dengan money laundering. Selain itu, Dhana diduga menggunakan faktur palsu. Tujuannya, mengelabui nilai pajak yang sesungguhnya. Informasi lainnya menyebut bahwa kasus itu terbongkar setelah Ditjen Pajak menyidik 21 perusahaan yang menggunakan faktur palsu dengan nilai Rp 1 triliun. Tapi, Kejagung menyatakan bahwa kasus Dhana murni karena laporan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, modus korupsi pajak yang dilakukan Dhana tidak terlalu asing. Hampir sama seperti koruptor pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Kurang lebih mirip," kata Andhi usai pelantikan pejabat Kejagung di sasana Baharuddin Lopa kemarin (29/2).
Baca Juga:
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, modus korupsi pajak yang diduga dilakukan Dhana diawali dengan negosiasi surat ketetapan pajak. Negosiasi itu dilakukan di tingkat tim pemeriksa pajak. Kebetulan, Dhana pada 2002 pernah menjadi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak. Tujuan negosiasi itu adalah untuk meningkatkan atau menurunkan nilai pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar teka-teki patgulipat pajak yang diduga dilakukan tersangka Dhana Widyatmika. Selain
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad