Perusahaan Kakap Bekingi Dhana

Diduga Kelabui Asal Usul Duit Melalui Jasa Jual Beli Truk

Perusahaan Kakap Bekingi Dhana
Perusahaan Kakap Bekingi Dhana
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar teka-teki patgulipat pajak yang diduga dilakukan tersangka Dhana Widyatmika. Selain membongkar kasus korupsi, korps Adhyaksa juga sedang meneliti bagaimana pegawai mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaburkan asal usul duitnya dengan money laundering.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, modus korupsi pajak yang dilakukan Dhana tidak terlalu asing. Hampir sama seperti koruptor pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Kurang lebih mirip," kata Andhi usai pelantikan pejabat Kejagung di sasana Baharuddin Lopa kemarin (29/2).

Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, modus korupsi pajak yang diduga dilakukan Dhana diawali dengan negosiasi surat ketetapan pajak. Negosiasi itu dilakukan di tingkat tim pemeriksa pajak. Kebetulan, Dhana pada 2002 pernah menjadi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak. Tujuan negosiasi itu adalah untuk meningkatkan atau menurunkan nilai pajak.

Selain itu, Dhana diduga menggunakan faktur palsu. Tujuannya, mengelabui nilai pajak yang sesungguhnya. Informasi lainnya menyebut bahwa kasus itu terbongkar setelah Ditjen Pajak menyidik 21 perusahaan yang menggunakan faktur palsu dengan nilai Rp 1 triliun. Tapi, Kejagung menyatakan bahwa kasus Dhana murni karena laporan masyarakat.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar teka-teki patgulipat pajak yang diduga dilakukan tersangka Dhana Widyatmika. Selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News